Puskesmas 081233xxxx
Kantor KUA 081 233 xxxxx
Kantor Kelurahan 081233 xxxxx
Polsek 081333xxxxx
Sabtu, 06 Jun 2026

Lembaga LPMD

Pengurus Nama Pengurus
Ketua Budi Setyono
Wakil Ketua Sukarji
Sekretaris Nikmatul Abidah
Bendahara Maryatun
Pembangunan & Ekonomi Kerakyatan Toni Ferianto
Komunikasi dan Informasi Ahmad Sundari
Pemuda Olahraga dan Seni Budaya Sutarno
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Indah Kristiani
Informasi Kontak
Alamat JL. Raya Wonotirto No 123
Telepon 09809xxxx

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa yang selanjutnya disingkat LPMD adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Tugas dan Fungsi LPMD

  1. LPMD mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
  2. LPMD dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:
    a. Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
    b. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh negara Kesatuan Republik Indonesia;
    c. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat;
    d. Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
    e. Penumbuhkembangkan dan penggerak prakarsa, partisipasi , serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
    f. Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.